Pertemuan Ketiga 10-10-2018
4 Madzhab Fiqh
1. Abu Hanifah
2. Imama Malik
3. Imam Syafi'i
4. Imam Hambali
Dalil Ada 2 :
1. Qoth"i
2. Dhonni
Qoth'i Adalah dalil yang pasti
Dhonni Adalah bisa punya kemungkinan A, Bisa punya kemungkinan B.
Ada 2 Sumber Dalil:
Sumber Dalil dari Al-Qur'an dan Hadits
Sumber Dalil dari Al-Qu'an Ada 2:
Wurud (Datang), bahwasanya dalil ini adalah dalil yang qoth'i (pasti)
Dalalah (Penunjukan), bahwasanya dalil ini berkemungkinan bisa Qoth'i Bisa Dhonni
Sumber Dalil dari Hadits Ada 2:
Wurud (Datang), Ada 3 periwayt yng pertma adalah Shahih (Qath'i), yang kedua Hasan (bisa qoth'i bisa Dhonni), yang ketiga Ahad (Dhonni)
Dalalah (Penunjukan),bahwasanya dalil ini berkemungkinan bisa Qoth'i Bisa Dhonni.
Abu Hanifah
- lahir di kufah, irak pada 80 H / 699 M, meninggal di baghdad, irak pada 148 H/767M.
- Merupakan pendiri dari madzhab Hanafi, Abu Hanafiah juga merupakan seorang tabi'in, generasi setelah sahabat nabi, karena dia pernah bertemu dengan slah satu sahabat nabi bernama Anas bin Malik, Dan meriwayatkan hadis darinya serta sahabat lainnya.
- Malik ibn Anas bin Malik bin Amr Al-Asbani atau Malik bin Anas.
- Lahir di (madinah pada tahun 714 M/93H, dan meninggal pada thun 800M/179H, ia adalah pakar ilmu fiqh dan hadits, sert pendiri madzhab Maliki.
Imam Syafi'i
- lahir di gaza, Palestina, 150H/767M dan meninggal di Fusthat, mesir 204H/819M.
- Beliau Adalah saeorang mufti besar sunni islam dan juga pendiri mazdhab Syafi'i.
- Saat usia 20 tahun, imam syafi'i pergi ke madinah untuk berguru kepada ulama besar itu, imam malik.
- dua tahun kemudian, ia juga pergi ke irak untuk berguru pada murid-m,urid imam hanafi disana.
- imama syafi'i memepunyai dua dasar berbeda untuk mazdhab syafi'i yang pertama namanya Qaulun Qadim (dibaghdad) dan Qaulun Jadid (di mesir).
0 komentar:
Posting Komentar